Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua MPR Berharap Aksi 313 Jadi Demo Terakhir

Al Khaththath ditangkap pada Kamis (30/3/2017) malam di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ketua MPR Berharap Aksi 313 Jadi Demo Terakhir
Repro/Kompas TV
Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath (tengah) beserta panitia menjelaskan rencana Aksi 313 yang akan digelar pada Jumat (31/3/2017), dalam jumpa pers yang berlangsung di Jakarta, Kamis (30/3/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengaku belum mengetahui penangkapan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath.

Zulkifli meminta aksi 313 yang digelar pada hari ini merupakan demonstrasi terakhir.

"Yang penting kalau memang ada aksi sekali lagi ini  yang terakhir, ikuti aturan, jangan buat masyarakat resah dan mudah-mudahan ini yang terakhir," kata Zulkifli di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Zulkifli mengingatkan pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua akan segera digelar.

Ketua Umum PAN itu meminta semua pihak untuk menjaga ketentaraman dan kedamaian agar publik dapat menentukan pilihannya dengan tenang dan tidak terpengaruh oleh siapapun.

"Ini sedang berjalan. Kita tunggu putusan hukum," kata Zulkifli.

Sebelumnya, polisi menangkap Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath karena diduga berencana makar dalam aksi bela Islam Jumat (31/3/2017) atau 313.

Berita Rekomendasi

 Al Khaththath ditangkap pada Kamis (30/3/2017) malam di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat. 

Dalam keterangan polisi, selain al Khaththath, terdapat tiga orang lainnya yang ditangkap, yakni Pimpinan Gerakan Mahasiswa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat (GMPBBR) Zainudin Arsyad, Wakil koordinator lapangan aksi 313, Irwansyah, Panglima Forum Syuhada Indonesia Diko Nugraha.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono sementara satu orang lainnya masih dalam pencarian.

"Karena pemufakatan makar. Ditangkap tadi pagi ada yang jam 01.00, 02.00, 03.00," ujar Argo di Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Saat ini, keempatnya dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, "Tunggu pengacara baru kita periksa," ujar Argo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas