Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peserta Aksi 313 Tuntut Al Khaththath Dibebaskan dan Ahok Dicopot

Tuntutan para demonstran sudah jelas, pertama jangan sampai ada kriminalisasi kepada para ulama.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Peserta Aksi 313 Tuntut Al Khaththath Dibebaskan dan Ahok Dicopot
Nurmulia Rekso Purnomo/Tribunnews.com
Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, bersama sejumlah perwakilan peserta aksi 313, memberikan keterangan kepada wartawan, di kantor Menkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada tiga tuntutan yang diusung oleh peserta aksi 313 yang digelar hari ini, Jumat (13/3/2017), di seputaran Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Hal itu dikatakan Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, usai menerima perwakilan peserta aksi, di kantornya.

"Tuntutan para demonstran sudah jelas, pertama jangan sampai ada kriminalisasi kepada para ulama. Betul memang hari ini ada penangkapan para ulama," ujar Wiranto dalam konfrensi pers bersama sejumlah perwakilan peserta aksi 313.

Ulama yang ditangkap hari ini antara lain adalah Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath, yang bersama sejumlah ulama lainnya dituduh oleh Polisi telah berniat untuk melakukan makar.

Atas permintaan tersebut, Menkopolhukam berjanji akan berkordinasi dengan Kapolri Jendral Pol. Tito Karnavian, terkait penanganan kasus tersebut.

"Para tokoh menyatakan bahwa paling lambat sore ini harus dibebaskan, kalau tidak umat tidak akan pergi. Saya sapaikan, ini bukan soal umat, kebebasan, ini masalah keamanan nasional, ketertiban keamanan masyarkat. Kalau pukul enam harus bubar ya bubar," katanya.

Tuntutan peserta aksi lainnya adalah ingin bertemu langsung dengan Presiden RI. Joko Widodo.

Berita Rekomendasi

Wiranto menyebut hal itu tidak bisa dilakukan, salah satunya karena asas keadilan.

Kata dia bisa dikatakan setiap hari selalu ada yang menggelar demo, dan presiden tidak bisa menerima semua yang menuntut untuk bertemu dengannya.

"Kalau tiap hari diterima presiden, pasti beliau tidak kerja, karena asas keadilan, pasti demonstran diteirma yang mewakili presiden, karena demonstrasi ini dianggap cukup penting, maka saya menerima perwakilan demonstran," ujarnya.

Peserta aksi juga menuntut pencopotan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari jabatan Gubernur DKI Jakarta.

Pasalnya Ahok saat ini sudah berstatus terdakwa kasus penistaan agama, atas ucapa Ahok tentang sulat al Maidah ayat 51 pada September 2016 lalu.

Terkait polemik status Ahok, negara sudah meminta fatwa dari Mahkamah Agung (MA), untuk dijadikan acuan dalam menangani posisi Ahok.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak berpihak pada siapapun, dalam polemik jabatan Ahok ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas