Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen FUI Ditangkap, Ketua DPR Serahkan ke Polisi

Al Khaththath ditangkap pada Kamis (30/3/2017) malam di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sekjen FUI Ditangkap, Ketua DPR Serahkan ke Polisi
Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita
Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (21/2/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto mengaku baru mendengar penangkapan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath.

Sekjen FUI itu dijerat polisi dengan pasal pemufakatan makar.

"Waduh ya saya juga baru dengar. Kita percayakan kepada pihak pemerintah dalam hal ini Polri yang menangani," kata Novanto di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Novanto lalu mengapresiasi tokoh-tokoh lintas agama yang bersatu padu.

Sebab, agama dapat menjadi kekuatan besar bagi Bangsa Indonesia yang sudah dikenal sangat damai. 

"Saya selaku Ketua DPR memberikan apresiasi kepada seluruh kelompok agama supaya ini memberikan suatu ketenangan kepada masyarakat, pengusaha, ekonom yang sedang kerja keras," kata Politikus Golkar itu.

Ia mengatakan demonstrasi merulakan hak seluruh warga. Tetapi, Novanto mengharapkan NKRI tetap dijaga. 

Berita Rekomendasi

"Jangan sampai masalah-masalah demo itu merusak daripada citra Bhineka Tunggal Ika bangsa Indonesia," kata Novanto.

Sebelumnya, polisi menangkap Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad al Khaththath karena diduga berencana makar dalam aksi bela Islam Jumat (31/3/2017) atau 313.

Al Khaththath ditangkap pada Kamis (30/3/2017) malam di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat. 

Dalam keterangan polisi, selain al Khaththath, terdapat tiga orang lainnya yang ditangkap, yakni Pimpinan Gerakan Mahasiswa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat (GMPBBR) Zainudin Arsyad, Wakil koordinator lapangan aksi 313, Irwansyah, Panglima Forum Syuhada Indonesia Diko Nugraha.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono sementara satu orang lainnya masih dalam pencarian.

"Karena pemufakatan makar. Ditangkap tadi pagi ada yang jam 01.00, 02.00, 03.00," ujar Argo di Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Saat ini, keempatnya dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, "Tunggu pengacara baru kita periksa," ujar Argo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas