Jawa Timur Berlakukan Aturan Baru Taksi Online
Hari ini (1/4/2017), aturan baru soal taksi online mulai berlaku meski ada tolerasi tiga bulan.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Hari ini (1/4/2017), aturan baru soal taksi online mulai berlaku meski ada tolerasi tiga bulan.
Bagi konsumen yang paling disoroti tentu soal tarif, nantinya setiap daerah akan memiliki tarif berbeda sesuai dengan hitung-hitungan dan kebijakan daerah setempat.
Salah satu daerah yang sudah mengatur soal tarif adalah Jawa Timur.
Dalam peraturan gubernur ditetapan tarif batas bawah taksi online di Jawa Timur ditetapkan Rp 3.450 per kilometer, sementara tarif batas atas diserahkan kepada mekanisme pasar.
Berita Rekomendasi