Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jawa Timur Berlakukan Aturan Baru Taksi Online

Hari ini (1/4/2017), aturan baru soal taksi online mulai berlaku meski ada tolerasi tiga bulan.

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Hari ini (1/4/2017), aturan baru soal taksi online mulai berlaku meski ada tolerasi tiga bulan.

Bagi konsumen yang paling disoroti tentu soal tarif, nantinya setiap daerah akan memiliki tarif berbeda sesuai dengan hitung-hitungan dan kebijakan daerah setempat.

Salah satu daerah yang sudah mengatur soal tarif adalah Jawa Timur.

Dalam peraturan gubernur ditetapan tarif batas bawah taksi online di Jawa Timur ditetapkan Rp 3.450 per kilometer, sementara tarif batas atas diserahkan kepada mekanisme pasar.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas