Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kejari Cimahi Musnahkan Barbuk Narkoba Bernilai Miliaran Rupiah

Kejaksaan Negeri Kota Cimahi memusnahkan barang bukti narkoba bernilai miliran rupiah di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Cimahi, Jawa Barat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Kejaksaan Negeri Kota Cimahi memusnahkan barang bukti narkoba bernilai miliran rupiah di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Cimahi, Jawa Barat.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu senilai Rp 2,4 miliar, uang palsu senilai Rp 40 juta, dan obat-obatan terlarang.

Pemusnahan barang bukti ini telah sesuai dengan aturan hukum perkara, agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari seperti hilangnya barang bukti.

Namun, tidak semua barang bukti dimusnahkan karena akan digunakan sebagai barang bukti di pengadilan sampai ada putusan hukuman tetap terhadap para terdakwa.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas