Ketua Bawaslu DKI Benarkan Tersangka Makar adalah Bekas Suaminya
Saat masih suami istri, Mimah mengaku tidak tahu mengenai keterkaitan Diko dengan organisasi tertentu.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta Mimah Susanti menegaskan dirinya tidak terkait dugaan makar.
Pernyataan tersebut disampaikan Mimah menyusul penangkapan bekas suaminya, Dikho Nugraha.
Mimah dan Dikho bercerai empat tahun lalu.
Pascabercerai, Mimah mengatakan tidak pernah menjalin komunikasi dengan Diko.
"Saya tidak ada hubungannya dengan kasus makar. Diko Nugraha adalah benar mantan suami saya. Kami sudah berpisah empat tahun yang lalu. Jadi sekarang tidak ada hubungannya lagi," kata Mimah di Cikini, Jakarta, Sabtu (1/4/2017).
Mimah enggan membahas secara rinci mengenai bekas suaminya itu.
Saat masih suami istri, Mimah mengaku tidak tahu mengenai keterkaitan Diko dengan organisasi tertentu.
"Enggak pernah tahu aktivitasnya. Enggak ada hubungammya dengan saya. Tanya saja polisi," kata Mimah.
Sebelumnya, Polisi menangkap 5 orang terkait dengan dugaan makar, kemarin.
Dua diantaranya adalah Dikho Nugraha dan Muhammad Al Khaththath, Sekjen Forum Umat Islam.
Kelima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.