Polisi Berencana Panggil Lagi Sandiaga Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Tanah
Penyidik Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa calon Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno terkait kasus dugaan penggelapan tanah di Curug, Tangerang.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa calon Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno terkait kasus dugaan penggelapan tanah di Curug, Tangerang, Banten.
Sebelumnya, Sandiaga telah menjalani pemeriksaan pada Jumat (31/3/2017).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono mengatakan, penyidik akan kembali panggil Sandiaga bila diperlukan.
"Itu nanti (bakal dipanggil lagi soal penggelapan). Belum ada rencana pemeriksaan lagi," ujar Argo di Mapolda Metro, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2017).
Baca: Kuasa Hukum Sebut Salah Sasaran Tudingan Sandiaga Uno Terlibat Kasus Penggelapan Lahan
Argo menjelaskan Sandiaga sudah menjalani pemeriksaan pada pekan lalu, namun Argo tidak mau menjelaskan poin-poin apa saja pemeriksaan yang dijalani oleh Sandiaga. Menurut dia, itu bagian dari materi petugas kepolisian.
"Itu sama penyidik ya, itu bagian dari penyelidikan," ujar Argo.
Sebelumnya, Sandiaga Uno dilaporkan oleh Fansiska Kumalawati Susilo ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan tanah.
Sandiaga mengaku mengenal nama Rr Fansiska Kumalawati Susilo yang merupakan istri kedua Edward Soerjadja.
Edward Soerjadja adalah anak pendiri Astra International, William Soerjadjaja.
Calon Wakil Gubernur DKI yang dipasangkan dengan calon Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan ini mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan, Jumat, (31/4/2017).
Sandiaga baru pertama kalinya diperiksa untuk dugaan kasus penggelapan tanah. Sandiaga tiba di Polda Metro Jaya pukul 13.12 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan pada 17.34 WIB.,