Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fraksi PAN Minta Polisi Dapatkan Bukti Pelaku Makar

Karena sebelum aksi 313 banyak yang ditangkap karena dituduh sudah melakukan makar.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Fraksi PAN Minta Polisi Dapatkan Bukti Pelaku Makar
Repro/Kompas TV
Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath (tengah) beserta panitia menjelaskan rencana Aksi 313 yang akan digelar pada Jumat (31/3/2017), dalam jumpa pers yang berlangsung di Jakarta, Kamis (30/3/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap meminta polisi bisa membuktikan orang-orang yang diduga pelaku makar.

Karena sebelum aksi 313 banyak yang ditangkap karena dituduh sudah melakukan makar.

"Saya harap aparat kepolisian bisa memberikan penjelasan terhadap persoalan ini secara terang benderang. Tuduhan terhadap kelompok-kelompok yang disebut makar harus didahului bukti yang kuat orang tersebut ingin merecanakan makar," ujar Mulfachri di komplek DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Mulfachri memaparkan semua tuduhan harus disertakan dengan bukti yang kuat.

Karena hal itu berdampak kepada hukuman yang diberikan kepada para oknum tersebut.

"Hukuman sampai hukuman mati, tuduhan yang disampaikan harus dibuktikan bukti yang kuat," kata Mulfachri.

Mulfachri menambahkan saat ini pihak kepolisian sudah melakukan penangkapan ketiga kalinya terkait kasus makar.

Berita Rekomendasi

Namun banyak orang-orang yang dituduh makar tertangkap bisa dibebaskan karena polisi tidak memiliki bukti kuat.

"Ini makar jilid III dan beberapa diantaranya yang dituduh makar sudah dilepas dan tidak terbukti," ujar Mulfachri.

Sebelumnya diberitakan Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath ditangkap oleh polisi di Hotel Kempinsky menjelang aksi 313 dilaksanakan.

Al Khaththath ditahan bersama empat orang lainnya karena diduga melakukan tindakan makar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas