Fraksi PAN Minta Polisi Dapatkan Bukti Pelaku Makar
Karena sebelum aksi 313 banyak yang ditangkap karena dituduh sudah melakukan makar.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap meminta polisi bisa membuktikan orang-orang yang diduga pelaku makar.
Karena sebelum aksi 313 banyak yang ditangkap karena dituduh sudah melakukan makar.
"Saya harap aparat kepolisian bisa memberikan penjelasan terhadap persoalan ini secara terang benderang. Tuduhan terhadap kelompok-kelompok yang disebut makar harus didahului bukti yang kuat orang tersebut ingin merecanakan makar," ujar Mulfachri di komplek DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (5/4/2017).
Mulfachri memaparkan semua tuduhan harus disertakan dengan bukti yang kuat.
Karena hal itu berdampak kepada hukuman yang diberikan kepada para oknum tersebut.
"Hukuman sampai hukuman mati, tuduhan yang disampaikan harus dibuktikan bukti yang kuat," kata Mulfachri.
Mulfachri menambahkan saat ini pihak kepolisian sudah melakukan penangkapan ketiga kalinya terkait kasus makar.
Namun banyak orang-orang yang dituduh makar tertangkap bisa dibebaskan karena polisi tidak memiliki bukti kuat.
"Ini makar jilid III dan beberapa diantaranya yang dituduh makar sudah dilepas dan tidak terbukti," ujar Mulfachri.
Sebelumnya diberitakan Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath ditangkap oleh polisi di Hotel Kempinsky menjelang aksi 313 dilaksanakan.
Al Khaththath ditahan bersama empat orang lainnya karena diduga melakukan tindakan makar.