Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Plt Gubernur DKI Sumarsono: Tak Ada Harga Rumah Rp 350 Juta di Jakarta

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan mustahil membeli rumah dengan harga Rp 350 juta

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Plt Gubernur DKI Sumarsono: Tak Ada Harga Rumah Rp 350 Juta di Jakarta
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono melantik 660 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2017). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan mustahil membeli rumah dengan harga Rp 350 juta di tengah kota Jakarta.

Pernyataannya ini menyusul ramai isu harga rumah Rp 350 juta yang disampaikan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI 2017.

Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) itu beralasan penjulan tanah harus berpatokan pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) setiap wilayah.

“Saya kira tidak di bawah NJOP, kecuali itu tipu-menipu,” tegas Sumarsono.

Sebelumnya, Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua Djarot Saiful Hidayat juga meragukan ide penyediaan rumah tanpa DP seharga Rp 350 Juta yang digaungkan pasangan cagub-cawagub nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

Djarot menilai saat ini tidak ada lagi rumah di Jakarta yang seharga Rp 350 Juta. Sebab harga tanah maupun nilai jual objek pajak (NJOP) di Jakarta telah melebihi harga tersebut.

“Kalau memang ada saya bertanya di mana lahannya. Di mana di Jakarta ini yang harganya segitu. Kalau di Bogor, Tangerang, Bekasi mungkin ada,” kata Djarot saat ditemui di sela-sela kunjungannya ke Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, seperti dikutip Kompas.com, Rabu 29 Maret 2017.

Berita Rekomendasi

Menurut Djarot, jika ingin mengacu harga yang dilontarkan Anies, maka rumah yang dibangun bukan rumah tapak. Melainkan rumah vertikal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas