Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Berkas Perkara Lengkap, Kasus Buni Yani akan Segera Disidangkan

Polisi pun akan segera mencari keberadaan dan memanggil Buni Yani untuk pelimpahan tahap kedua.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah menyatakan berkas perkara ujaran kebencian dengan tersangka Buni Yani lengkap atau P-21.

Polisi pun akan segera mencari keberadaan dan memanggil Buni Yani untuk pelimpahan tahap kedua.

Setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, penyidik akan segera memanggil Buni Yani untuk disidangkan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Rikwanto menjelaskan, penyidik baru saja mendapat informasi dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait P-21 berkas perkara Buni Yani.

Informasi lengkapnya, termasuk penjelasan Brigjen Pol Rikwanto, simak dalam tayangan video di atas. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas