Johannes Tak Habis Pikir Digugat Anak Kandungnya Rp 10 M Gara-gara Sengketa Lahan
Johannes (60), seorang ayah yang dituntut oleh anak dan menantunya sendiri terkait sengketa lahan menceritakan duduk persoalannya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Johannes (60), seorang ayah yang dituntut oleh anak dan menantunya sendiri terkait sengketa lahan menceritakan duduk persoalannya.
Awalnya ia membeli sejumlah tanah yang akan diberikannya kepada anaknya, yakni Jessica sebagai warisan apabila dirinya kelak meninggal dunia.
Terdapat 5 aset tanah yang kepemilikannya menggunakan nama Jessica, yakni dua lahan di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara, seluas 35 dan 190 meter persegi.
Baca: Seorang Ayah di Jakarta Utara Digugat Anak dan Menantunya Sebesar Rp 10 M
Lainnya di daerah Mangga Besar yang dijual pada tahun 2012 dan sebidang lahan yang dulu digunakan sebagai pabrik sendok di daerah Tanggerang, dan tanah seluas 773 meter persegi di kawasan Dadap yang kepemilikannya atas nama Syvi yakni ibu Jessica.
Namun, sertifikat kepemilikan lahan semua aset yang menggunakan nama Jessica masih dipegang oleh Johannes.
Ia menduga bahwa anak dan menantunya tidak sabar sampai Johannes menyerahkan aset-aset tersebut.
"Gak usah diperkarakan toh akan menjadi milik mereka. Makanya awal-awal (ketika kasus bergulir) sebenarnya saya gak ambil pusing. Karena ya namanya keluarga, bisalah diobrolin. Lalu saya kaget kok malah diperpanjang," kata Johannes di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2017).
Sengketa yang dibawa ke pengadilan memperkarakan dua lahan di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara dan satu lahan di daerah dadap.
Jessica menuntut agar Johannes membayar ganti rugi sebesar Rp 10 miliar.
"Awalnya, saya yang suruh mereka bayar Rp 1 Miliar, baru saya kasih sertifikat. Gak tahu gimana jadi saya yang disuruh bayar Rp 1,5 miliar. Terus denger-denger mereka mau nuntut pidana ganti rugi Rp 10 miliar. Saya mana punya uang segitu?" ungkapnya.
Ia menegaskan kalau tanah tersebut masih atas nama Jessica.
Karena itu ia berpendapat bahwa seharusnya Robert dan Jessica tidak perlu khawatir, apalagi sampai harus menuntut untuk memenjarakan dirinya.
"Kecuali kalau saya ada usaha pindah nama (sertifikat) dan segala macem, mungkin wajar kalau menuntut. Ini gak ada kok, masih pakai namanya (Jessica)," ujar Johannes.