Tak Hanya Lima Tersangka Yang Mengikuti Rapat Menggulingkan Pemerintah
Rapat dengan membahas pemufakatan makar tak hanya diikuti oleh lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Rapat dengan membahas pemufakatan makar tak hanya diikuti oleh lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan bahwa tak hanya lima tersangka pemufakatan makar yang mengikuti rapat tersebut.
"Ya ada. Nanti yang akan kami mintai sebagai saksi. Ini masih didata," ujar Argo di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2017).
Penyidik Direktrorat Reserse Kriminal Umum tengah menginventarisasi orang-orang yang turut serta dalam pembahasan rencana makar.
"Penyidik sedang menginventarisasi siapa siapa saksi yang bakal dipanggil. Tentunya nanti berkaitan dengan pertemuan-pertemuan itu," ujar Argo.
Penyidik akan memanggil beberapa saksi yang sekiranya mengetahui adanya rapat di dua lokasi yang berbeda, yaitu di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan dan Menteng, Jakarta Pusat.
"Nanti kita melihat saksinya seperti apa, apakah nanti itu yang membuat minum, parkir dan segala macam. Nanti kita periksa saksi-saksi yang berkaitan dengan kegiatan itu," ujar Argo.
Rapat berlangsung sebelum aksi pada Jumat (31/3/2017). Kelima tersangka berencana mengumpulkan massa, serentak di lima kota.
Kelima orang yang merencanakannya adalah Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad al Khaththath, Zainudin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha dan Andre. Zainuddin diketahui bagian dari Gerakan Mahasisa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat (GMPBBR).
Sementara Irwansyah merupakan Wakil Koordinator lapangan aksi 313. Dikho dan Andre diketahui bagian dari Forum Syuhada Indonesia (FSI). Kelimanya masih ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, sejak Jumat (31/3/2017).
Para tersangka pemufakatan makar berniat menggulingkan pemerintahan yang sah. Aksi direncanakan dilakukan di lima kota Indonesia, Makassar, Surabaya, Yogyakarta, Bandung, dan Jakarta.