Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Jelaskan Program Rusun Bersubsidi Boleh Ditempati Seumur Hidup

Ahok mengatakan, skema hunian pertama adalah untuk warga dengan penghasilan sesuai upah minimum provinsi (UMP).

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Ahok Jelaskan Program Rusun Bersubsidi Boleh Ditempati Seumur Hidup
Kompas.com/Jessi
Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menolak apabila konsep 4 skema hunian miliknya disebut meniru program DP rumah nol rupiah milik pasangan calon, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Menurut Ahok, skema ini sebenarnya sudah ada sebelum program DP 0 rupiah.

"Justru saya bilang, kami sudah duluan jauh sebelum dia (Anies-Sandi)ngomong itu. Kamu baca saja koran, saya tawarin 2,5 persen itu dari tahun-tahun lalu," ujar Ahok di kawasan Tebet, Minggu (9/4/2017).

Ahok pun menjelaskan 4 skema hunian yang menjadi program dia dan cawagub, Djarot Saiful Hidayat.

Ahok mengatakan, skema hunian pertama adalah untuk warga dengan penghasilan sesuai upah minimum provinsi (UMP).

"Kalau gaji kamu Rp 3 jutaan atau UMP, kamu terima rumah subsidi kami saja deh. Enggak sewa itu," ujar Ahok.

Ia mengatakan, rusun subsidi untuk warga berpenghasilan UMP boleh ditempati seumur hidup.

Berita Rekomendasi

Skema hunian kedua adalah untuk warga berpenghasilan Rp 5 juta sampai Rp 7 juta. Ahok mengatakan, penghasilan sebesar itu juga belum cukup untuk membeli rumah di Jakarta.

"Makanya kami sediakan yang harga kos," ujar Ahok.

Ia juga mengatakan, suami-istri yang bekerja mungkin masih bisa membeli rumah. Jika gaji keduanya mencapai Rp 10 juta hingga Rp 13 juta, rumah masih bisa terbeli.

Namun, jenis rumah yang tersedia di Jakarta kebanyakan dalam bentuk apartemen. Sementara itu, apartemen memiliki harga Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.

"Kecuali kami yang jual. Tanah enggak dihitung, cuma bangunan saja Rp 300 juta," ujar Ahok.

Skema keempat adalah untuk mereka yang memiliki tanah. Ahokmenawarkan untuk membeli tanah mereka untuk dibangun apartemen.

Nantinya, pemilik tanah boleh memiliki beberapa unit rusun, sesuai dengan proporsi yang diatur oleh pemerintah, yaitu 2,5 kali dari total tanah.

Misalnya orang tersebut memiliki tanah 100 meter persegi, Pemprov DKI Jakarta akan menggantinya menjadi 250 meter persegi dalam bentuk unit-unit rusun.

"Nah itu semua mulai kami tawarkan," ujar Ahok.

(jessi carina/kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas