Hermawan Penodong dan Penyandera Seorang Wanita dan Anaknya Telah Lama Jadi Residivis
Kombes Andi Wibowo yang juga mengapresiasi aksi heroik yang dilakukan oleh Aiptu Sunaryanto saat menembakkan timah panas
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pelaku penyaderaan di angkot KWK Rawamangun - Pulogadung, Hermawan, diketahui sempat keluar masuk bui lantaran jadi residivis pencurian kendaraan bermotor.
Hal itu dikatakan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Andi Wibowo yang juga mengapresiasi aksi heroik yang dilakukan oleh Aiptu Sunaryanto saat menembakkan timah panas ke pelaku penyanderaan.
"Baru keluar LP kan, di Bekasi (LP Bulak Kapal) kalau tidak salah," ujar Andri saat dihubungi, Senin (10/4).
Sebelum meluncurkan peluru ke arah pelaku penodongan terhadap dua sandera di dalam angkutan umum, Aiptu Sunaryanto telah melakukan proses negosiasi dengan pelaku, Hermawan.
Meski sudah diperingatkan, pelaku tetap merasa terancam dan menyatakan akan membunuh korban, yakni Risma Oktaviani (25) ketika membawa anaknya berinisial DI (1).
Oleh sebab itu, Aiptu Sunaryanto terpaksa melepaskan timah panas ke arah pelaku. (m8)