Politikus Gerindra Curiga Kapolda Metro Jaya Ingin Lindungi Ahok
Menurut Desmond J Hahesa, terkait proses hukum tidak ada yang boleh intervensi hakim yang memimpin sidang. Termasuk Mahkamah Agung.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa mempertanyakan motif Kapolda Metro Jaya meminta penundaan sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Desmond menduga permintaan Kapolda Metro Jaya adalah upaya melindungi Ahok.
Menurutnya, itu terlihat dari isi surat Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan kepada majelis hakim yang sidangkan kasus dugaan penistaan agama.
Selain meminta penundaan sidang Ahok, Kapolda Metro Jaya juga akan menghentikan sementara proses hukum terhadap Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
"Kalau hakim memutuskan dilanjutkan tidak ada intervensi, termasuk Mahkamah Agung. Dan menurut saya, seharusnya juga begitu. karena ada by design yang mendukung surat itu," katanya.
Pertanyaannya, lanjut Desmond, apakah Anies dan Sandi digiring sejak awal untuk dipidanakan atau posisi tawar yang dilakukan Kapolda Metro Jaya.(*)