Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tampar Buruh, Kasat Intel Polres Tangerang Mengaku Khilaf

Danu akan mengikuti proses sidang kode etik guna menentukan sanksi yang akan dijatuhkan kepada Danu.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tampar Buruh, Kasat Intel Polres Tangerang Mengaku Khilaf
www.freepik.com
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kesatuan Intelijen dan Keamanan Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Danu Wiyata meminta maaf dan mengaku khilaf atas penamparan terhadap buruh perempuan, Emilia Yanti.

Danu melakukan penamparan saat Emilia berunjuk rasa di lokasi hari bebas kendaraan bermotor, di Tangerang, pada Minggu (9/4/2017).

Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Harry Kurniawan mengatakan, pihaknya telah memintai keterangan Danu terkait penamparan terhadap Emilia.

"Khilaf saja, ya namanya situasi di lapangan kan' dinamikanya, mungkin terjadi komunikasi dua arah yang tidak pas, mungkin dia khilaf dia keceplosan dia pukul, ditampar lah," ujar Harry saat dihubungi Senin (10/4/2017).

Penamparan dilakukan Danu saat Emilia unjuk rasa bersama Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu Gabungan Serikat Buruh Independen (SBGTS-GSBI), Minggu (9/4/2017).

Harry menegaskan, meski Danu meminta maaf, dia akan tetap diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.

Terutama terkait penganiayaan dilakukan Danu.

Berita Rekomendasi

Danu akan mengikuti proses sidang kode etik guna menentukan sanksi yang akan dijatuhkan kepada Danu.

Harry juga telah memberikan sanski berupa teguran terhadap Danu.

"Sudah diperiksa Propam Polda. Ya kita menyesalkan kejadian itu, kita mohon maaf, mau bagaimana lagi namanya anak buah banyak kan'," ujar Harry.

Sebagai pimpinan, Harry meminta maaf kepada pihak yang merasa dirugikan oleh perlakuan Danu.

"Ya, kita mohon maaf untuk kejadian itu, untuk pembelajaran dan sudah kita arahkan untuk diperiksa. Kemarin kan' kita periksa di Propam Polres, hari ini ditarik di Polda berkasnya," ujar Harry.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas