Tempat Curhat, Seorang Pemuda di Depok Justru Perkosa Kakak Angkatnya
Pemerkosaan yang dilakukan Nanda berlangsung sebulan sebelumnya, 13 Februari 2017.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Polres Kota Depok menangkap Nanda (23) karena memerkosa kakak angkatnya DSH (40). Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus menyampaikan pemuda asal Sukatani, Depok itu dibekuk pada Sabtu (8/4/2017) lalu.
Pemerkosaan yang dilakukan Nanda berlangsung sebulan sebelumnya, 13 Februari 2017.
Saat itu, DSH berkunjung ke tempat Nanda yang dianggapnya seperti adik angkat.
Baca: Habis Memperkosa, Pria Ini Menukar Putri Kandung Nengan Narkoba
DSH datang dalam keadaan sedih karena sedang mengalami masalah keluarga.
"Setelah bercerita tersangka menyuruh korban untuk sementara tinggal di rumah tersangka hingga mendapatkan kontrakan, setelah itu korban tidur di kamar lantai atas yang ditunjukkan tersangka," kata Firdaus dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/4/2017).
Malam itu, Nanda sempat keluar rumah namun kembali sekitar pukul 23.00 WIB bersama teman-temannya untuk minum minuman keras.
Pukul 05.00 teman-teman Nanda pulang.
Nanda mengaku saat itu timbul gairah terhadap DSH. Ia pun masuk ke kamar DSH dan langsung memeluknya. DSH yang terbangun karena kaget, berusaha menolak dan menyadarkan Nanda.
Namun Nanda justru makin beringas, menindih dan memegangi DSH.
"Tersangka menyetubuhi korban selama dua menit," kata Firdaus.
Saat disetubuhi, teman Nanda kembali lagi mengetuk pintu rumah untuk mengambil barang tertinggal.
Saat Nanda ke bawah untuk membukakan pintu bagi temannya, DSH langsung kabur melapor ke kantor polisi.
"Kami kejar sudah lama, tertangkap kemarin ketika pulang ke rumahnya," kata Firdaus.
Atas perbuatannya, Nanda dikenakan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaa dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Penulis: Nibras Nada Nailufar