Ditolak Menikah Petugas BNN Gadungan Sebar Foto Bugil Pacar
Purna Irawan, nekat menyebarkan foto bugil pacarnya. Akibatnya ia diciduk oleh Mapolresta Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Purna Irawan, nekat menyebarkan foto bugil pacarnya. Akibatnya ia diciduk oleh Mapolresta Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dihadapan penyidik purna mengaku dirinya berpura-pura sebagai petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Batam agar bisa memacari korban.
Pelaku kemudian menyebarkan foto asusila agar bisa memaksa korban untuk menikahinya.
Pelaku terancam pasal tentang pornografi dan undang undang ITE dengan ancaman 18 tahun penjara.
BERITA REKOMENDASI