Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov DKI Tetapkan Tanggal 19 April 2017 Sebagai Hari Libur

"Hari Pilkada adalah hari libur se-DKI, wilayah DKI Jakarta. Baik pemerintah dan swasta, libur,"

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pemprov DKI Tetapkan Tanggal 19 April 2017 Sebagai Hari Libur
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tanggal 19 April 2017 sebagai hari libur.

Diketahui, 19 April 2017 meruoakan hari pemungutan suara Pilkada DKI putaran dua.

"Hari Pilkada adalah hari libur se-DKI, wilayah DKI Jakarta. Baik pemerintah dan swasta, libur," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono di Kodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (13/4/2017).

Ditetapkannya hari libur, bukan dimaksudkan untuk memberikan ruang rekreasi tambahan.

"Tapi supaya mereka berpartisipasi politik ikut membangun demokrasi dengan datang ke TPS dan mencoblos," kata Sumarsono.

Untuk itu Soni sapaan akrabnya mengimbau agar warga Jakarta yang memiliki e-KTP atau surat keterangan mendatangi TPS sebelum pukul 12.00 WIB.

BERITA TERKAIT

Dikatakan dia, bagi yang sudah mendapat undangan atau pemberitahuan C6 bisa dibawa ke TPS.

Bagi yang memiliki suket atau e-KTP, tapi belum masuk DPT, silakan datang sebelum pukul 12.00 WIB ke TPS.

"Tapi saya harapkan nanti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan mencoblosnya setelah jam 12.00 WIB," katanya.

Soni mengatakan tanggal 19 April, para petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak diperkenankan libur karena mereka akan diterjunkan membantu polisi dan TNI yang bertugas mengamankan jalannya pemungutan suara.

Adapun petugas Satpol PP yang diterjunkan untuk turut membantu menjaga TPS adalah sebanyak 4.000 personel.

"Setidaknya satu Satpol PP mengcover 3 TPS lah, keliling saja karena tugas utama pengamanannya kan TNI dan Polri," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas