Pemukul Wartawan Net TV Ternyata Pecandu Narkoba
Polisi telah menangkap, KGU (25), pengemudi mobil Mini Cooper yang memukul dan meludahi wartawan Net TV, Haritz Ardiansyah
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menangkap, KGU (25), pengemudi mobil Mini Cooper yang memukul dan meludahi wartawan Net TV, Haritz Ardiansyah, yang sedang meliput banjir di Kemang, Jakarta Selatan.
KGU melakukannya karena malu lantaran Haritz mengambil gambar mobilnya yang mogok di tengah banjir.
Motif pemukulan itu diungkap KGU dalam pemeriksaan di Polrestro Jakarta Selatan. Intinya, dia merasa malu karena mobil berharga sekitar Rp 500 juta yang dikendarainya mogok.
"Dia tidak terima, 'orang yang keren, naik Mini Cooper tetapi mogok'," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto di kantornya, Kamis (14/4).
Polisi juga telah memastikan KGU bukanlah pemilik Mini Cooper B 909 JCW yang mogok.
"Kami sudah cek ke Ditlantas Polda Metro Jaya dan distributor mobil tersebut ternyata identitas pelaku berbeda dari identitas pemilik mobil," ujar Budi.
Mobil Cooper itu ternyata milik SA, rekan KGU. Pada saat kejadian, SA duduk di kursi penumpang sedangkan kemudi dipegang KGU.
Kapolrestro Jakarta Selatan, Kombes Iwan Kurniawan menyatakan, pada saat memeriksa KGU, polisi melihat gelagat yang janggal. Polisi kemudian meminta KGU menjalani tes urine. Hasilnya, pemuda itu diduga mengonsumsi narkoba lebih dari satu jenis, mulai ganja hingga sabu-sabu.
"Pada waktu pemeriksaan, kami mencurigai yang bersangkutan menggunakan narkoba. Karena itu dikakukan tes urine. Hasilnya positif narkoba, sementara jenisnya amfetamin dan metafitamin," ungkap Iwan.
Budi Hermanto menambahkan, usulan untuk melakukan tes urine terhadap KGU muncul saat polisi mempelajari rekaman gambar pemukulan Haritz oleh KGU di lokasi banjir di Kemang, Rabu (12/4) dini hari. Pada rekaman itu pelaku terlihat temperamental. Saat berhasil menemukan KGU dan memeriksanya, polisi mendapati pemuda itu memberikan jawaban yang melenceng dari pertanyaan.
"Melihat karakter yang bersangkutan, kami melakukan tes urine. Dari tes urine itu, diketahui yang bersangkutan positif menggunakan amfetamin, metafitamin, ganja dan obat-obatan lainnya," beber Budi.
Karena itu, selain pasal penganiayaan dan perusakan, Satuan Narkoba Polrestro Jaksel juga sedang mendalami dugaan penggunaan narkoba KGU.
"Saat ini belum ditemukan barang bukti narkobanya. Apakah akan dilakukan penggeledahan dan lainnya, akan dikembangkan oleh Sat Narkoba. Apakah ada rehabalitasi dan lainnya, itu nanti diproses dan diputuskan oleh Sat Narkoba," kata Budi.
KGU meludahi dan memukul wartawan Net TV, Haritz Ardiansyah, pada Rabu (13/4) dini hari di lokasi banjir di Kemang, Jakarta Selatan. Saat itu, KGU menyatakan tidak senang karena kamera Haritz menyorotnya. Haritz pun mencoba berdamai dan berjanji akan menghapus gambar KGU berikut mobilnya.
Namun, KGU tiba-tiba merampas kamera dan terjadi tarik-menarik yang berujung patahnya viewfinder kamera Haritz. KGU juga memukul mobil peliputan hingga penyok. Polisi kemudian melacak pemilik mobil dan pengendaranya.
Akhirnya, polisi menemukan KGU dan memeriksanya. Budi menyatakan KGU bisa dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan pasal 406 KUHP tentang pengrusakan. (tribunnews/abdul qodir/kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.