Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sisa Satu Hari Masa Kampanye, Ini Pesan Anies Baswedan Kepada Para Pendukungnya

"Buat warga Jakarta, mari kita tunjukkan bahwa warga Jakarta adalah warga yang menjunjung tinggi kehormatan. Tidak bisa dibeli"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sisa Satu Hari Masa Kampanye, Ini Pesan Anies Baswedan Kepada Para Pendukungnya
TRIBUNNEWS/TAUFIK ISMAIL
Cagub Anies Baswedan saat menemui warga di kompleks apartemen Kalibata City di Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (14/4/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran dua menyisakan satu hari lagi pada Sabtu esok (15/4/2017). Menjelang berakhirnya masa kampanye tersebut Calon gubernur Jakarta Anies Baswedan meminta semua warga untuk menjaga ketenangan.

"Satu hari lagi kita menjalani masa kampanyenya, saya berharap kita semua menjaga ketenangan," kata Anies di kawasan Halim, Jakarta Timur, Jumat, (14/4/2017).

Anies juga meminta semua pihak untuk saling menghormati menjelang pemungutan suara pada Rabu 19 April 2017. Semua pihak saling menghormati hak pilih warga dan tidak merusaknya dengan tindakan-tindakan curang.

‎"Buat semua pihak mari kita hormati warga Jakarta, mari kita hargai. Buat warga Jakarta, mari kita tunjukkan bahwa warga Jakarta adalah warga yang menjunjung tinggi kehormatan. Tidak bisa dibeli, tidak bisa diiming-imingi," ungkap Anies.

Baca: Anies Mengaku Terus Berdoa di Sisa Hari Kampanye

Masa kampanye Pilkada DKI Jakarta putaran dua yang berlangsung sejak 7 Maret ‎lalu akan berakhir esok,15 April 2017.

Rekomendasi Untuk Anda

Setelah itu Pilkada DKI Jakarta akan memasuki masa tenang selama tiga hari pada 16-18 April 2017.

Pemungutan suara akan berlangsung pada Rabu 19 April 2017‎. Kemudian rekapitulasi, penetapan dan pengumuman hasil penghitungan suara tingkat provinsi dilakukan pada kurun waktu 29 April-6 Mei 2017.

Jika tidak ada yang mengajukan permohonan perselisihan suara di Mahkamah Konstitusi maka, pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih akan ditetapkan pada 5-6 Mei 2017.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas