Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ACTA Minta Penyelenggara Pemilu, Pemerintah dan Polisi Jaga Netralitas

Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) meminta penyelenggara pemilu, pemerintah, dan kepolisian menjaga netralitas pada hari tenang

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in ACTA Minta Penyelenggara Pemilu, Pemerintah dan Polisi Jaga Netralitas
Tribunnews.com/Seno Trisulistiyono
Acta 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) meminta penyelenggara pemilu, pemerintah, dan kepolisian menjaga netralitas pada hari tenang dan saat pencoblosan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.

"Netralitas ketiga institusi tersebut merupakan kunci kondusifnya pelaksanaan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta," kata ketua Dewan Pembina ACTA Habiburokhman‎, Jakarta, Sabtu (15/4/2017).

Menurutnya, putaran kedua Pilkada DKI menyisakan dua pasangan calon yaitu Ahok-Djarot dan Anies-Sandi, sehingga segala bentuk ketidaknetralan pasti akan langsung terdeteksi serta mendapat respon dari masyarakat.

‎"Ada beberapa kejadian yang membuat netralitas ketiga institusi itu dipersoalkan," ucapnya.

Adapun persoalan pertama, kata Habiburokhman, yaitu kasus panggilan Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat kepada Pengurus Masjid Al Ijtihad di Keluarahan Tomang, Grogol, terkait pemasangan spanduk syiar di masjid.

"Menurut kami, pemasangan spanduk itu masih dalam koridor hukum karena hanya menunjukkan sikap mereka sebagai muslim," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Kedua, terkait kasus pengamanan Nanik S. Deang di Jakarta Utara karena membagikan kaos bertuliskan Saya Pilih Gubernur Muslim pada 13 April 2017. "Tindakan ini mencederai demokrasi karena menghalangi hak masyarakat untuk berkekpresi," ucapnya.

Kemudian ketiga, soal kasus rekening Lansia di Bank DKI, dimana ACTA menyesalkan tidak adanya tindakan hukum apapun yang dilakukan terhadap dugaan penggunaan fasilitas negara yang menguntungkan pasangan calon tertentu.

"Jangan ada pembiaran tindakan pelanggaran penggunaan fasilitas negara yang dilakukan salah satu pasangan calon, jangan ada juga intimidasi, tekanan dan kriminalisasi terhadap masyarakat dalam menyampaikan ekspresi politiknya," papar Habiburokhman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas