Ahok-Djarot Resmi Kembali Menjabat, Usai Sertijab Gubernur DKI
Terhitung sejak Minggu, 16 April 2017, Baik Ahok maupun Djarot akn melakukan aktifitasnya seperti biasa saat menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Wakil Gubernur DKI petahana Djarot Saiful Hidayat secara resmi kembali aktif mengemban tugas memimpin Jakarta setelah menerima penyerahan nota pengantar tugas dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono.
Terhitung sejak Minggu, 16 April 2017, Baik Ahok maupun Djarot akn melakukan aktifitasnya seperti biasa saat menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI.
Keduanya kini tidak lagi menjalani cuti kampanye cagub dan cawagub DKI.
Serah terima jabatan tersebut digelar di Gedung Balai Kota DKI yang terletak di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Sabtu (15/4/2017) sore, pada pukul 16.00 WIB.
Dalam sertijab tersebut, Sumarsono menyampaikan sejumlah tugas yang diamanatkan padanya telah ia kerjakan.
"Sejumlah tugas yang diamanatkan telah saya kerjakan, seperti revitalisasi Lapangan Banteng, Jakarta Creative Hub, memastikan LRT, MRT dan lain sebagainya, 1,5 bulan saya kerjakan," ujar Sumarsono, dalam sambutannya.
Ia menambahkan, selama hampir 2 bulan menjalankan tugas menggantikan Ahok, ia pun kini berharap agar Cagub DKI nomor urut 2 itu bisa langsung melanjutkan pekerjaannya menjalankan sejumlah program yang belum rampung.
"Mudah-mudahan Pak Ahok-Djarot masuk, langsung jalan lagi, jangan terhenti," jelas Sumarsono.
Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) itu pun menyerahkan nota pengantar tugas pada Ahok-Djarot, kemudian mereka pun bersalaman dan mengabadikan momen sertijab tersebut.