Andi Lala Tiba di Mapolda dan Ini Kronologis Penangkapan Terduga Pembunuhan Satu Keluarga
Setelah tertangkap dari tempat persembunyiannya dalam sebuah rumah yang berada di Jalan Lintas Rengat/Tembilahan, Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Ka
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Setelah tertangkap dari tempat persembunyiannya dalam sebuah rumah yang berada di Jalan Lintas Rengat/Tembilahan, Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Kabupaten Indra Giri Hilir, pelaku pembunuhan sadis Andi Matalata alias Andi Lala akan tiba di Mapolda Sumut pada Minggu (16/4/2017) besok.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Nurfallah mengatakan seusai menjalani pemeriksaan oleh tim gabungan maka Andi Lala akan langsung di bawa ke Medan.
"Rencananya besok pagi, sekitar jam 10.00 WIB sudah di Polda sekalian dipaparkan kapolda," kata Nurfallah, Sabtu (15/4/2017).
Nurfallah menyebutkan Andi Lala ditangkap di rumah keluarganya di kawasan Kabupaten Inhil, Riau.
Selanjutnya petugas langsung menginterogasi tersangka untuk mengetahui motif dan barang bukti terkait kasus pembunuhan sadis yang menewaskan lima orang sekeluarga.
"Setelah ditangkap, maka terungkap bila pelaku membuang besi sepanjang 60 cm di parit dekat TKP rumah korban untuk mengeksekusi para korban. Saat ini kita masih mencecar pelaku untuk mengetahui barang bukti sepeda motor milik korban yang hingga kini belum ditemukan," ujarnya.
Seperti diketahui, buronan pembunuhan sadis Andi Lala ditangkap tim gabungan dari Polda Sumut, Polda Riau dan Polres Inhu sekitar pukul 04.00 WIB pagi tadi. Ketika ditangkap Andi Lala sempat melakukan perlawanan dan juga menyerang petugas.
(cr8/tribun-medan.com)