Bawaslu DKI Larang Deklarasi dan Bazar Selama Masa Tenang
Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti melarang keras digelarnya deklarasi dan bazar selama memasuki masa tenang Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti melarang keras digelarnya deklarasi dan bazar selama memasuki masa tenang Pilkada DKI Jakarta putaran kedua dalam tiga hari kedepan.
"Saya imbau tegas ya, Sabtu 15 April 2017 ini hari terakhir kampanye. Tiga hari kedepan jangan ada deklarasi termasuk juga bazar," tegas Mimah Susanti dalam diskusi Pilkada Sehat dan Demokratis di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/4/2017).
Baca: Bawaslu Tegaskan Tidak Ada Kegiatan Ahok Meresmikan Masjid
Mimah menjelaskan kegiatan bazar merupakan metode dalam kampanye. Meskipun saat bazar nantinya tidak ada pemasangan spanduk pasangan calon (Paslon), namun diduga kegiatan itu akan mengarah ke ajakan untuk memilih paslon tertentu.
Tidak tanggung-tanggung apabila ditemukan ada kegiatan deklarasi serta bazar, Mimah mengaku acara tersebut akan dibubarkan segera oleh pihaknya.
"Pergunakanlah masa tenang dengan setenang mungkin. Kan sudah diberi waktu kampanye putaran kedua selama sebulan. Semoga larangan kami ditaati," tambahnya.