Polri Terapkan Status Waspada Internal
Polri akan menerapkan status waspada di internal terkait dengan pengamanan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri akan menerapkan status waspada di internal terkait dengan pengamanan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
"Soal status pengamanan dalam kaitan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, kami tingkatkan statusnya jadi waspada. Ini berlaku internal dan bukan sesuatu yang mengkhawatirkan," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul, dalam diskusi Pilkada Sehat dan Demokratis di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/4/2017).
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menjelaskan maksud waspada di internal Polri yakni untuk menunjukkan bahkan personel Polri harus siap sedia apabila tenaganya dibutuhkan.
"Waspada yang dimaksud itu, personel kami harus siap apabila dipanggil sewaktu-waktu untuk bantuan pengamanan," terangnya.
Baca: Bawaslu DKI Larang Deklarasi dan Bazar Selama Masa Tenang
Menghadapi pencoblosan pada Rabu (19/4/2017) nanti, Martinus mengaku siap mengamankan seluruh rangkaian Pilkada.
Khusus untuk menjamin keamanan ibukota, pengamanan tidak hanya dari Polda Metro Jaya melainkan juga dari Polres penyangga seperti Bekasi, Depok bahkan Bogor.
"Personel dari luar daerah sudah kami datangkan untuk bantu pengamanan Pilkada DKI. Minimal satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) dijaga satu personel," tambahnya.