Mantan Pimpinan KPK Sebut Bagi-bagi Sembako Sama dengan Korupsi
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta tidak boleh diwarnai praktik kecurangan, termasuk bagi-bagi sembako.
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta tidak boleh diwarnai praktik kecurangan, termasuk bagi-bagi sembako.
Walaupun terlihat sederhana, namun praktik bagi-bagi sembako adalah bentuk lain korupsi.
Demikian menurut mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjodjanto.
"Politik uang itu salah satunya adalah bagi-bagi sembako, korupsi sama dengan bagi-bagi sembako," ujar Bambang Widjodjanto kepada wartawan, di kediaman Calon Gubernur DKI Jakarta pasangan nomor urut 3, Anies Baswedan, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2017).
Baca: Anies Ingatkan Pilkada DKI Tidak Boleh Diwarnai Kegiatan Bag-bagi Sembako
Jika hal tersebut dibiarkan terjadi oleh pemerintah atau lembaga penegak hukum terkait, menurut Bambang Widjojdanto hal itu bisa dianggap sebagai pembiaran.
Bahkan istilah terstruktur sistematis dan masih bisa disematkan ke peristiwa tersebut.
"(hal) itu isa direspon oleh lembaga yang punya kewenangan," terangnya.
Mantan pegiat anti korupsi yang sempat menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa Pilkada DKI Jakarta adalah kesempatan untuk membuat Jakarta yang lebih baik, dan kesempatan itu tidak boleh disia-siakan dengan politik uang.
"Mulainya harus benar, kalau belum-belum sudah masuk dengan berbagai cara mengorbankan sistem benar, bukan manfaat yang kita dapat, tapi bencana," katanya.
"Menurut saya ini suatu pertaruhan besar, semua paslon harus menjaa itu," katanya.