Temui Fadli Zon, Ormas Islam Minta Al Khathat Dibebaskan
Tim Pengacara muslim membawa 10 orang yang terdiri dari berbagai ormas muslim.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dijadwalkan bertemu dengan Tim Pengacara Muslim.
Pertemuan tersebut untuk membahas mengenai tuduhan makar Sekjen FUI Al Khathath yang saat ini ditahan Mako Brimob.
Tim Pengacara muslim membawa 10 orang yang terdiri dari berbagai ormas muslim.
Mereka meminta agar pihak DPR RI mengawal dan membebaskan Al Khathath.
"Kami minta dengan sangat agar Muhammad Al Khathath segera dibebaskan, atau setidak-tidaknya penangguhan penahanan bila dibebaskan berat," ujar Achmad Michdan dari Tim Pengacara Muslim, di komplek DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (17/4/2017).
Achmad pun menilai hukum di Indonesia tidak adil dijalankan. Menurut Michdan hanya umat Islam yang mendapat sanksi berat sedangkan kelompok lain tidak.
"Bagi umat Islam hukum begitu tajam, bagi kelompok lain yang menyerang umat Islam, hukum menjadi tumpul," ungkap Achmad.
Fadli Zon pun sepakat bersama Tim Pengacara Muslim akan membesuk Al Khathath ke Mako Brimob. Hal itu sebagai sidak bentuk pengawasan dari legislatif.
"Kami sepakat dengan beberarpa orang besok kami akan sponantitas aja besok saya akan langsung datang ke Mako Brimob sebagai sidak bentuk pengawasan dari DPR bersama dengan bbrp orang dari anggota komisi III," kata Fadli.