13 Tahanan Punya KTP DKI, KPK Siapkan TPS di Gedung Lama
KPK akan memfasilitasi hak pilih para tahanan KPK yang memiliki KTP DKI dalam putaran kedua Pilkada DKI.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan akan memfasilitasi hak pilih para tahanan KPK yang memiliki KTP DKI dalam putaran kedua Pilkada DKI.
Jelang pencoblosan besok, Rabu (19/4/2017), Febri mengaku pihaknya masih berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karet Setiabudi guna menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi para tahanan.
"TPS disiapkan untuk para tahanan di Gedung KPK lama, Jalan HR Rasuna Said, Kav C1, Kuningan, Jakarta selatan. Kami sudah koordinasi dengan TPS 19 Karet," ucap Febri, Selasa (18/4/2017).
Berdasarkan data yang dimiliki KPK, sebanyak 13 tahanan KPK memiliki KTP DKI.
Namun saat ini baru satu tahanan yang telah mengembalikan formulir untuk melaksanakan pencoblosan di Gedung KPK.
"Kami masih menunggu sampai sore ini penyerahan formulir untuk memilih dari pihak keluarga (para tahanan)," katanya.