Ini Bantahan PDIP soal 23 Sapi yang Diamankan di Kepulauan Seribu
Eva Kusuma Sundari menyampaikan, 23 ekor sapi yang diamankan Panwaslu Kabupaten Kepulauan Seribu bukan berasal dari mereka
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari menyampaikan, 23 ekor sapi yang diamankan Panwaslu Kabupaten Kepulauan Seribu bukan berasal dari mereka.
Ia membantah pernyataan pihak Panwaslu Kabupaten Kepulauan Seribu yang menyebut telah mengamankan 23 ekor sapi milik PDI Perjuangan, Senin (17/4/2017) siang.
"Itu bukan punya PDI-P. Pemiliknya personal dan sudah dimintai untuk buat pernyataan bahwa itu nothing to do dengan PDI-P," kata Eva saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/4/2017) siang.
Menurut Eva, internal PDI Perjuangan sangat geram terhadap hal tersebut. Sebab, sapi-sapi tersebut dianggap punya PDI Perjuangan dan dikaitkan dengan upaya menggalang suara untuk Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua yang jatuh pada hari Rabu (19/4/2017) besok.
" PDI-P mencak-mencak, memaksa supaya yang punya itu bikin statement," kata Eva.
Sebelumnya, Ketua Panwaslu Kabupaten Kepulauan Seribu Syaripudin menyampaikan, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kepulauan Seribu Rhama Bedah Wijaya mengakui bahwa sapi itu milik mereka.
Sapi-sapi itu rencananya dipotong setelah pilkada untuk selamatan. "Kalau dipotong sebelum pencoblosan, maka dikategorikan pelanggaran. Karena ini belum dipotong, tindakan sementara diamankan dan pemeriksaan saksi," ujar Syaripudin.
Selain sapi, Panwaslu menemukan 150 paket sembako dari rumah relawan pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaha Purnama- Djarot Saiful Hidayat, di Pulau Tidung.
Ratusan paket itu belum dibagikan dan sementara ini diamankan di Kantor Kecamatan Kepulauan Seribu.(Andri Donnal Putera)