8 Tahanan KPK Gunakan Hak Pilih, Patrialis Akbar Pertama Kali Mencoblos
Pantauan Tribunnews.com proses pemilihan delapan tahanan berlangsung singkat, tidak sampai satu jam.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak delapan tahanan KPK, Rabu (19/4/2017), menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
Mereka memilih di TPS 019, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan yang dibuat di depan tahanan KPK, gedung lama, Kuningan, Jakarta Selatan.
Pantauan Tribunnews.com proses pemilihan delapan tahanan berlangsung singkat, tidak sampai satu jam. Yang pertama kali menoblos yakni Patrialis Akbar.
Ditanya siapa yang dipilih? Patrialis Akbar menjawab : "Saya pilih satu di antara dua," singkatnya lalu masuk kembali ke dalam tahanan.
Setelah Patrialis, tahanan lainnya yang mencoblos yakni Fahmi, Andi Zulkarnaen Mallarangeng, Marisi Matondang, Ramapanicker Rajamohanan, M Sanusi, M Adami Okta, dan terakhir Andi Taufan Tiro.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan berdasarkan data di KPK, ada 13 orang tahanan yang merupakan penduduk
DKI Jakarta.
Hanya saja yang menggunakan hak pilihnya pada hari ini ada delapan orang. Untuk dapat menggunakan hak pilih, tahanan harus mengurus Formulir Model A.5-KWK Surat Pemberitahuan (Daftar Pemilih Pindahan).(*)