Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Keseruan Nyoblos di KPK, Tujuh Tahanan Kompak Pilih Nomor 3

Meski di tahan, sebanyak delapan tahanan yang memilih tampak senang bisa menggunakan hak pilihnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Keseruan Nyoblos di KPK, Tujuh Tahanan Kompak Pilih Nomor 3
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Delapan tahanan KPK mencoblos nomor 3 di Rutan KPK 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kurang dari satu jam, proses pemilihan Pilkada DKI Jakarta Putaran Kedua, Rabu (19/4/2017) di TPS 019, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan yang dibuat di depan tahanan KPK, gedung lama, Kuningan, Jakarta Selatan selesai.

Pantauan Tribunnews.com, proses pemilihan suara berlangsung penuh canda tawa. Meski di tahan, sebanyak delapan tahanan yang memilih tampak senang bisa menggunakan hak pilihnya.

‎Yang pertama kali memilih yakni Patrialis Akbar. Patrialis memilih menggunakan kemeja batik berwarna hitam coklat.

Ditanya siapa yang dipilih? Patrialis Akbar menjawab : "Saya pilih satu diantaran dua," singkatnya lalu masuk kembali ke dalam tahanan.

Setelah Patrialis, tahanan lainnya yang mencoblos yakni Fahmi, Andi Zulkarnaen Mallarangeng, Marisi Matondang, Ramapanicker Rajamohanan, M Sanusi, M Adami Okta, dan terakhir Andi Taufan Tiro.

Delapan tahanan ini datang ke rutan KPK menggunakan mobil tahanan karena mereka ditahan di rutan Guntur.

Rekomendasi Untuk Anda

Usai mencoblos, mereka sempat foto bersama. Tidak malu-malu, hampir seluruhnya menunjukkan tangan mereka usai mencoblos dan tersenyum menunjukkan nomor tiga, sebagai bentuk dukungan mereka bagi pasangan nomor unur tiga, Anies-Sandi.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan berdasarkan data di KPK, ada 13 orang tahanan yang merupakan penduduk DKI Jakarta.

Hanya saja yang menggunakan hak pilihnya pada hari ini ada delapan orang. Untuk dapat menggunakan hak pilih, tahanan harus mengurus Formulir Model A.5-KWK Surat Pemberitahuan (Daftar Pemilih Pindahan).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas