Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Terakhir Lapor SPT, Kantor Pelayanan Pajak Dipadati Warga

Di KPP Pratama Jakarta di Palmerah, sejak pukul 07.00 wib, warga sudah mengantre menunggu giliran mendapat pelayanan pelaporan SPT.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tanggal 21 April 2017 merupakan hari terakhir pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2016 bagi para wajib pajak.

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama pun dipadati masyarakat yang ingin melaporkan pajak mereka.

Di KPP Pratama Jakarta di Palmerah, sejak pukul 07.00 wib, warga sudah mengantre menunggu giliran mendapat pelayanan pelaporan SPT.

Pihak KPP Palmerah memperkirakan pelayanan akan semakin dipadati warga.

Meski diprediksi akan ada lonjakan masyarakat, jam pelayanan tetap berjalan normal, yakni pukul 08.00 wib sampai 17.00 wib.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas