Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Pengakuan Pengemudi Satu Keluarga Korban Penembakan di Lubuklinggau

Sebab, sebagaimana data STNK, seharusnya mobil tersebut berplat nomor Jakarta atau plat B dan milik sebuah yayasan.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ini Pengakuan Pengemudi Satu Keluarga Korban Penembakan di Lubuklinggau
TRIBUNSUMSEL
Mobil yang Ditembaki Polisi di Lubuklinggau 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Propam Polda Sumatera Selatan telah menginterogasi enam anggota keluarga yang selamat dari penembakan Brigadir K di Lubuklinggau.

Seorang pengemudi, Indra, mengaku kabur dari razia polisi karena takut ditilang lantaran tak mempunyai SIM dan surat kendaraan ilegal.

"Memang pengemudi ini sengaja menghindar razia supaya tidak terkena sanksi. Karena yang bersangkutan juga tidak memiliki SIM. Yang kedua mobil tersebut tertempel plat mobil palsu," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/4/2017).

Rikwanto menjelaskan, dari pemeriksaan data di STNK mobil, plat nomor di mobil Honda City BG 1488 ON yang dikemudikan Indra adalah berbeda alias palsu.

Sebab, sebagaimana data STNK, seharusnya mobil tersebut berplat nomor Jakarta atau plat B dan milik sebuah yayasan.

Saat ini, tim masih menelusuri asal-usul kepemilikan dan alasan penggunaan plat nomor palsu di mobil tersebut.

Belum diketahui apakah mobil itu dari meminjam atau pembelian yang belum melakukan pengurusan mutasi kendaraan.

Berita Rekomendasi

Menurut Rikwanto, seharusnya masyarakat tidak melarikan diri jika petugas kepolisian melakukan razia kendaraan.

Sebab, razia dilakukan petugas kepolisian adalah untuk menciptakan keamanan dan ketertinan di masyarakat.

Di antaranya mengantisipasi pelaku kejahatan, barang terlarang dan penegakan tertib berlalu lintas.

"Jadi, yang merasa dirinya sewaktu ada razia itu ada kesalahan, pasti akan menghindar. Tinggal cara menghindarnya. Seyogyanya kalau hanya pelanggaran tidak punya SIM atau surat kendaraan mati pajaknya atau bodong, tidak seharusnya melarikan diri sampai seekstrem seperti itu. Karena sanksinya juga paling tidak ditilang atau paling tidak kendaraannya disita. Tidak sampai seekstrem itu," ujarnya.

Diberitakan, satu keluarga terdiri tujuh orang penumpang mobil Honda City di Lubuklinggau, Sumsel diberondong peluru dari senjata serbu SS1-V2 milik Brigadir K di Jalan HM Soeharto, Kelurahan Simpang Periuk, Lubuklinggau Selatan II, Sumsel, pada Selasa (18/4/2017) siang.

Akibatnya, seorang penumpangnya, Surini (55), tewas. Selain itu, seorang penumpang kritis dan lima lainnya mengalami luka tembak, termasuk dua bocah berusia 3 dan 6 tahun.

Kejadian tersebut bermula saat sejumlah anggota Polres Lubuklinggau dan Polsek Lubuklinggau Timur melakukan razia di jalan.

Namun, mobil yang ditumpangi oleh keluarga tersebut kabur diduga karena pengemudi ketakutan tak mempunyai SIM dan plat nomor bermasalah.

Saat ini, Brigadir K menjalani pemeriksaan Propam Polda Sumsel dan Mabes Polri.

Selain sanksi etik, disiplin dan profesi, dugaan pelanggaran Brigadir K dalam penggunaan senjata api akan diproses secara pidana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas