Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kejati Sulses Sita Aset Tersangka Korupsi Bandara Sultan Hasanuddin

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyita aset milik sembilan tersangka terkait dugaan korupsi perluasan bandara Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyita aset milik sembilan tersangka terkait dugaan korupsi perluasan bandara Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan. Aset yang disita mencapai nilai 27 miliar rupiah.

Sejumlah aset yang disita tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yakni 2 unit sepeda motor dan 4 unit rumah di perumahan Bumi Tamalanrea Permai Makassar. 

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas