Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies-Sandi Harus Bisa Menyelesaikan Permasalahan Anak di Jakarta

Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, sudah memberi perhatian lebih terhadap masalah anak.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Anies-Sandi Harus Bisa Menyelesaikan Permasalahan Anak di Jakarta
TRIBUNNEWS.COM
Anies Baswedan menyaksikan laga Persija Jakarta vs Barita Putra di Stadion Patriot, Bekasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, sudah memberi perhatian lebih terhadap masalah anak. Namun Jakarta tetap menjadi kota metropolitan di Indonesia, dengan tingkat kejahatan anak yang tertinggi.

Ketua Umun Komisi Naisonal Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait berharap Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Anies Baswedan - Sandiaga Uno, bisa menjawab permasalahan anak di ibukota dengan kebijakan-kebijakannya nanti.

"Kami mendesak Gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih agar mewujudkan DKI Jakarta sebagai Kota megapolitan yang sungguh-sungguh ramah dan nyaman bagi anak," katanya.

Ksjahatan yang menimpa anak di Jakarta antara lain adalah eksploitasi anak sebagai anak jalanan untuk tujuan ekonomi, perdagangan untuk seksual komersial anak, penculikan anak untuk tujuan adopsi ilegal dan tebusan, penganiayaan, penelantaran, kekerasan seksual bahkan diskriminasi.

Komnas PA mengharapkan Gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di masa depan, bisa bekerja dengan lebih terukur, antara lain dengan cara menggunakan indikator seperti terkuranginya jumlah anak jalanan yang terpaksa hidup dan bekerja di jalanan, terbebasnya anak dari penggunaan dan sebagai kurir Narkoba, terkuranginya anak putus sekolah dan terlindunginya anak yang hidup di daerah kumuh, serta terlindunginya anak berkebutuhan kkusus.

Komitmen ini sejalan dengan dengan Amanah international yang tertuang dalam traktat Konvensi PBB tentang Hak Anak dan konvensi hak-hak sipil, politik, hukum, sosial dan budaya, dan sejalan juga dengan ketentuan nilai-nilai yang diatur dalam Konstitusi Dasar Republik Indonesia.

Berita Rekomendasi

Tiga puluh satu (31) hak anak yang menjadikan indikator sebuah kota dinyatakan layak anak, juga harus menjadi komitmen yang sungguh-sungguh dijalankan dari keterpanggilan hati Gubernur dan jajarannya.

"Waktu akan membuktikan, apakah (mereka) peduli dan berpihak pada anak, atau justru sebaliknya abai terhadap hak anak dan lebih fokus pada kerja-kerja menjawab kepentingan politik, dan ekonomi kelompok tertentu," katanya.

"Kami akan berada paling depan, dalam mengkritik dan mengingatkan pemerintah," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas