Anies Akan Izinkan 3 Kegiatan yang Sempat Dilarang di Era Ahok
Anies akan memperbolehkan kegiatan yang sebelumnya dilarang oleh Ahok, bila nantinya menjabat sebagai orang nomor satu di DKI.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon gubernur Jakarta Anies Baswedan akan memperbolehkan kegiatan yang sebelumnya dilarang oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), bila nantinya menjabat sebagai orang nomor satu di DKI.
Pertama, ia akan memperbolehkan kembali kegiatan takbir keliling menyambut hari raya Idul fitri.
"InsyaAllah takbir keliling kita lepas bersama-sama, masa ga boleh, gimana mau lebarannya," kata Anies di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin, (24/4/2017),
Selain itu, Anies juga akan memperbolehkan pemotongan hewan qurban di sekolah. Selama ini Ahok melarang pemotongan hewan kurban di sembarang tempat dengan alasan kesehatan.
Ahok menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan. Kebijakan ini dalam rangka menyambut Idul Adha tahun 2015/1436 Hijriah.
"Potong kurban masa ga boleh, jadi boleh di sekolahan," katanya.
Selain itu Anies yang yang berdasarkan hasil hitung cepat KPU, memenangkan Pilkada DKI 2017 juga akan memperbolehkan penggunaan Monas untuk kegiatan Tablig Akbar.
Bahkan menurut Anies penggunaan Monas untuk tablig akbar telah ia dengungkan pada masa awal kampanye Pilkada. "Bukan baru, bulan-bulan awal kampanye saya bilang," pungkasnya.