Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok, Dishub Janji Tertibkan Juru Parkir Liar di Kalijodo

Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menggelar operasi penindakan terhadap juru parkir liar di ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) Kalijodo.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Besok, Dishub Janji Tertibkan Juru Parkir Liar di Kalijodo
Wartakota/Panji Baskhara Ramadhan
Demi mengisi momentum libur panjang, para warga lebih memilih bermain di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA)-Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo, yaitu Jalan Kepanduan II Tambora, Jakarta Barat, Minggu (23/4/2017). Keberadaan para warga ini, memikat sejumlah pedagang kaki lima (PKL) berjualan di sekitar jalur hijau RPTRA dan RTH Kalijodo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menggelar operasi penindakan terhadap juru parkir liar di ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) Kalijodo, Selasa (25/4/2017).

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko menjelaskan dirinya sudah mengamati kawasan Kalijodo pada Senin (24/4/2017) dan melihat banyaknya juru parkir liar yang menguasai parkiran.

"Kami akan gelar operasi, besok kami gelar. Besok kami akan kuasai dengan satgas TNI/ Polri," kata Sigit, kepada Kompas.com, Senin (23/4/2017).

Sigit menjelaskan, Dishub DKI Jakarta telah bekerja sama dengan Polres Jakarta Utara untuk menjaring juru parkir liar di kawasan Kalijodo. Sebanyak 11 juru parkir liar telah diamankan di Mapolres Jakarta Utara untuk dimintai keterangan dan dibina.

"Ternyata mereka kembali lagi (jadi juru parkir liar di Kalijodo). Ya besok kami lakukan gelar penertiban untuk selanjutnya melakukan penjagaan dengan lintas jaya," kata Sigit.

Dia menuturkan, jumlah juru parkir liar di Kalijodo tidak menentu. Saat hari libur, kata Sigit, biasanya jumlah juru parkir liar di lokasi tersebut mencapai puluhan orang.

"Hasil pengamatan saya, ini (juru parkir liar) masih pemain lama. Grupnya Daeng Azis sama Daeng Jamal," kata Sigit.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, pengunjung RPTRA Kalijodo mengeluhkan tingginya tarif yang dipatok oleh juru parkir liar. Untuk pengendara motor dikenakan tarif parkir Rp 5.000 dan pengendara mobil dikenakan tarif Rp 10.000.

Banyak juru parkir liar yang menggunakan rompi bertuliskan "Dishub DKI Jakarta". Hanya saja, Sigit memastikan bahwa juru parkir tersebut bukan berasal dari instansinya.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas