Pengacara Tidak Tahu Dimana Ahok Susun Nota Pembelaannya
I Wayan Sudirta anggota tim penasihat hukum terdakwa mengaku tidak tahu dimana Ahok menyusun pembelaan
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bakal membacakan nota pembelaan terpisah dengan yang dibacakan kliennya.
I Wayan Sudirta anggota tim penasihat hukum terdakwa mengaku tidak tahu dimana Ahok menyusun pembelaan yang akan dibacakan dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017) besok.
Menurut Wayan, Ahok menyusun nota pembelaan sendiri.
"Untuk Pak Basuki, dia buat sendiri. Kami tim pembela buat bersama-sama," kata Wayan saat dihubungi, Senin (24/4/2017).
Wayan mengatakan penyusunan nota pembelaan Ahok dilakukan secara terpisah dengan kuasa hukum.
Wayan mengaku belum mengetahui penyusunan pembelaan oleh kliennya, pasalnya hingga saat ini pihak kuasa hukum belum melakukan pertemuan dengan Ahok.
"Dia (Ahok) bikin sendiri, nggak tahu dimana, di tempat terpisah," kata Wayan.
Pada sidang sebelumnya Kamis (20/4/2017), jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan terdakwa Ahok secara sah melakukan tindak pidana.
Ahok dituntut 1 tahun pidana dengan masa percobaan selama 2 tahun. JPU menyatakan Ahok terbukti secara sah melanggar pasal 156 KUHP tentang penodaan agama.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.