Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Ahok Sebut Buni Yani yang Harusnya Bertanggungjawab

Wayan menjelaskan, terjadi beberapa aksi di Jakarta yang menuntut Ahok diadili setelah melihat posting-an Buni Yani.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengacara Ahok Sebut Buni Yani yang Harusnya Bertanggungjawab
TRIBUNNEWS.COM/MIFTAHULHAYAT/JAWA POS/POOL
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (25/4/2017). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa dan kuasa hukumnya. TRIBUNNEWS.COM/MIFTAHULHAYAT/JAWA POS/POOL 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota tim penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama menilai Buni Yani, orang yang memposting video pidato di Kepulauan Seribu disertai tulisan provokatif, adalah orang yang paling bertanggungjawab.

I Wayan Sudirta salah seorang tim penasihat hukum mengatakan, penyebab sejumlah pihak menuduh Ahok telah menodai agama setelah melihat video yang diunggah Buni Yani.

"Sebab, sebelum adanya unggahan Buni Yani yang menghilangkan kata 'pakai' dan ditambahi dengan komentar apa pun, tidak ada reaksi, tidak ada komentar, tidak ada keberatan, tidak ada kegaduhan," kata Wayan saat membacakan pleidoi dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017).

Wayan menjelaskan, terjadi beberapa aksi di Jakarta yang menuntut Ahok diadili setelah melihat posting-an Buni Yani.

Beberapa orang juga berbondong-bondong mendatangi kantor polisi untuk melaporkan Ahok atas tudingan menghina ulama dan menistakan agama.

"Unggahan Buni Yani-lah yang digunakan sebagai pintu masuk, yang melahirkan protes dan tekanan berikutnya," kata Wayan.

Atas dasar itu, dia berpendapat Buni Yani yang seharusnya menjadi orang paling bertanggung jawab atas kegaduhan tersebut.

Berita Rekomendasi

"Jelaslah sudah pertanggungjawaban atas segala akibat yang ditimbulkan, karena unggahan Buni Yani harus ditanggung oleh dirinya sendiri Buni Yani, tidak boleh dibebankan lagi kepada BTP (Basuki Tjahaja Purnama) atau Ahok)," kata Wayan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas