Berantas Juru Parkir Liar, Aparat Gabungan Jaga RPTRA Kalijodo
Personel gabungan menjaga ketat kawasan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) beserta Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Wartakota, Panji Baskhara Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Personel gabungan menjaga ketat kawasan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) beserta Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (26/4/2017).
Penjagaan ketat tersebut untuk meminimalisir maraknya juru parkir liar, juga untuk membuat nyaman para pengunjung taman di lahan bekas lokalisasi prostitusi tersebut.
Baca: Pergantian Pimpinan BPK Tak Terkait Isu Panama Papers
Pantauan Warta Kota, di sepanjang ruas Jalan Kepanduan II, Penjaringan, Jakarta Utara, dan ke perbatasan wilayah Tambora, Jakarta Barat, dipenuhi anggota Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, polisi, Garnisun TNI, hingga pihak kepolisian.
Keberadaan aparat itu terpantau menyebar dan menjaga di setiap sisi dan sepanjang RTH dan RPTRA Kalijodo.
Sejumlah orang juga masih tampak antusias mengunjungi ke RPTRA-RTH Kalijodo. Para pengunjung di Taman Kalijodo itu kebanyakan berselfie serta bermain skateboard di skateboard park.
Maraknya pemberitaan juru parkir liar di lingkungan Taman Kalijodo dan parkir kendaraani, juga menarik perhatian awak media lain untuk melakukan peliputan.
Suasana dan kondisi di lingkungan RPTRA dan RTH Kalijodo tampak kondusif. Penjagaan ketat tak membuat para pengunjung menghentikan langkahnya, untuk mengunjungi taman seluas lebih dari dua hektare itu.
"Kalau penjagaannya ketat seperti ini ya pasti bikin tenang dan nyaman buat pengunjung di RPTRA dan RTH Kalijodo. Kenapa enggak dari kemarin-kemarin seperti ini?" ujar Mita (25), pengunjung asal Cengkareng, Jakarta Barat.