Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gerebek Klinik di Condet Diduga Terkait Jaringan Perdagangan Manusia

Dari hasil pemeriksaan, imbuh Julianto, diketahui Klinik Zam-Zam kerap digunakan sebagai medical chek up bagi para calon TKI ilegal

Editor: Eko Sutriyanto

TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Mabes Polri, menggerebek sebuah klinik kesehatan bernama Zam-Zam yang berada di kawasan Condet, Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (26/4).

Penggrebekan terkait keterlibatan klinik tersebut dalam pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke sejumlah negara di Timur Tengah.

Kanit TPPO Bareskrim Mabes Polri, AKBP Julianto Sirait menjelaskan, sebelumnya pihaknya menangkap dua orang penyalur tenaga kerja ilegal atas sangkaan perdagangan manusia.

Dari hasil pemeriksaan, imbuh Julianto, diketahui Klinik Zam-Zam kerap digunakan sebagai medical chek up bagi para calon TKI ilegal.

"Klinik Zam-Zam selama ini bekerja sama dengan perusahaan tenaga kerja untuk mengirim TKI ke negara seperti Arab Saudi, Abu Dhabi dan sejumlah negara lain. Makanya kami lakukan pemeriksaan," katanya, Rabu (26/4).

Pengiriman itu sendiri dilakukan ke negara Abu Dhabi, dan Arab Saudi yang selama ini dilarang pemerintah.

Dalam penggerebekan itu juga, kata Julianto, pihaknya mendapatkan beberapa TKI yang tengah menjalani pemeriksaan kesehatan.

Berita Rekomendasi

Dari pengakuan para calon TKI itu, mereka mengaku akan dikirim ke Timur Tengah untuk bekerja.

"Saat ini masih berlaku moratorium penghentian pengiriman tenaga kerja ke timur tengah. Dari hasil yang kami dapat, sama saja ini perdagangan orang," ungkap Julianto.

Dari hasil temuan itu juga, pihaknya mendapatkan banyak bukti atas praktik ilegal tersebut.

Julianto menegaskan akan menangani masalah ini secara serius karena menyangkut keselamatan orang yang dikirim ke luar negeri dengan cara ilegal.

"Semuanya masih akan terus kami dalami dengan mengumpulkan bukti-bukti. Nanti bila sudah lengkap, hasilnya akan kami sampaikan," ungkapnya.

Kepala Bidang Pelayanan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Tienke yang turut serta dalam penggrebekan menyatakan banyak kejanggalan terkait beroperasinya klinik tersebut

"Mulai dari fasilitas yang tak layak hingga peralatan yang tak memadai. Semuanya tak memiliki standar, klinik ini tidak layak untuk melakukan pemeriksaan kesehatan," kata dia.

Menurut Tienke, dari dalam klinik itu juga, ditemukan beberapa dokter yang tidak memiliki izin praktik.

Pihaknya pun akan langsung memberi tindakan tegas terhadap klinik Zam-Zam yang selama ini beroperasi mengurus pemeriksaan kesehatan TKI.

"Izin serta yang ada didalamnya tidak sesuai syarat yang ditetapkan kementrian kesehatan. Kita akan rekomendasikan agar klinik ini ditutup," katanya. (Warta Kota/Feryanto Hadi)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas