Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokter Perempuan Tewas Terserempet Kereta di Stasiun Depok Baru

Seorang doter, Hadiyah Melanie (50), tewas setelah terserempet kereta di sekitar Stasiun Depok Baru, saat menyeberang rel kereta, Sabtu (29/4/2017) so

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dokter Perempuan Tewas Terserempet Kereta di Stasiun Depok Baru
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Seorang dokter perempuan, Hadiyah Melanie, tewas mengenaskan tertabrak kereta api di Stasiun KA Depok Baru saat menyeberang rel, Sabtu (29/4/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Seorang doter, Hadiyah Melanie (50), tewas setelah terserempet kereta di sekitar Stasiun Depok Baru, saat menyeberang rel kereta, Sabtu (29/4/2017) sore.

Berdasarkan keterangan dari warga yang menyaksikan kejadian, Hadiyah yang merupakan dokter umum di Tangerang, Banten, itu menyeberang rel kereta di tempat yang tidak semestinya di bagian peron stasiun.

Sejumlah petugas stasiun dan warga di lokasi sudah memperingatkan Hadiyah agar saat itu tidak menyeberang rel karena kereta tampak sudah mendekat untuk masuk ke peron stasiun.

"Namun korban tetap saja menyeberang rel KA. Bahkan beberapa warga lain sempat meneriaki korban. Tetapi korban tak mengindahkan semua teriakan warga dan petugas. Saya ngilu sekali melihatnya, tadi, waktu korban diserempet kereta," kata Yeni, seorang warga yang menyaksikan kejadian tersebut,

Baca: Seorang Pengamen Tewas Ditabrak Kereta di Pasar Minggu

Hadiyah diketahui merupakan warga Jalan K No Raya, Nomor 34, RT 2, Rw 6, Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Provinsi Tangerang, Banten.

Dia juga tercatat bertugas di Subdit Pengendalian Penyakit di Kementerian Kesehatan RI.

Berita Rekomendasi

Kapolsek Pancoran Mas Kompol Hamonangan Nadapdap menuturkan terdapat luka serius di bagian kepala korban. Menurut Hamonangan, jenazah korban sudah dievakuasi ke RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.

"Kami juga sudah menghubungi keluarga korban di Tangerang, sesuai identitas korban," kata Nadapdap, Sabtu sore.

Penulis: Budi Sam Law Malau

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas