Anies: Komitmen Kita Tetap Melakukan Penataan Bukan Penggusuran
Hal itu diutarakan Anies usai ditanya wartawan mengenai rencana pemerintah provinsi DKI yang akan menertibkan kembali pasar ikan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur terpilih DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan bahwa komitmennya tidak berubah untuk tidak melakukan penggusuran.
Anies mengatakan tidak akan menggusur melainkan menata pemukiman warga.
Hal itu diutarakan Anies usai ditanya wartawan mengenai rencana pemerintah provinsi DKI yang akan menertibkan kembali pasar ikan karena berdirinya bangunan liar.
Baca: Ahok: Pasar Ikan Gusur Saja, Kasihan Pak Anies kalau Enggak Digusur
Selain itu Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) juga akan menertibkan pemukiman warga yang terkena imbas normalisasi sungai Ciliwung.
"Komitmen kita tetap, komitmen kita tegas dan saya rasa warga Jakarrta telah tentukan pilihan kemarin," kata Anies di Jakarta Convention Center (JCC) ,Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, ( 3/5/2017).
Menurut Anies, dalam membenahi masalah pemukiman warga, sebaiknya Pemprov DKI mengedepankan dialog.
Termasuk dalam menata kawasan pasar ikan dan daerah lainnya yang terancam penggusuran.
"Diajak bicara, musyawarah saja, karena solusinya memang berbagai pihak yang bersama sama membicarakan langkah ke depan," katanya.
Oleh karena itu, menurut Anies, pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinannya akan memoratorium penggusuran di Jakarta.
Dirinya akan kembali mengkaji masalah serta solusi pemukiman di sejumlah wilayah yang sekrang terancam digusur karena imbas sejumlah proyek.
"Yang akan kita kerjakan besok bulan oktober (setelah pelantikan gubernur), sejak bulan oktober akan moratorium jadi bukan gusuran. saya mengatakan moratorium itu sejak bulan Oktober (2016) dan seruan itu tidak berubah apa lagi sekarang ada keputusan oleh rakyat rakyat (hasil Pilkada). Rakyat yang memutuskan itu," pungkasnya.
Sebelumnya Ahok telah memerintahkan Walikota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi untuk menertibkan bangunan liar di kawasan pasar Ikan dan Kampung akuarium.
Pasalnya di tempat tersebut kini kembali berdiri bangunan liar pasca-penggusuran dilakukan Pemprov DKI pada April 2016 lalu.
Kawasan pasar ikan ditertibkan karena masuk kawasan revitalisasi wisata Bahari.