Todung Mulya Lubis: Seolah-olah Pengadilan Disuruh Memutuskan Ahok Bersalah
Demonstrasi bertajuk Aksi Simpatik 55 tersebut akan dilakukan pada Jumat (5/5/2017) lusa, selepas ibadah Salat Jumat.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) akan menggelar aksi di Mahkamah Agung.
Demonstrasi bertajuk 'Aksi Simpatik 55' tersebut akan dilakukan pada Jumat (5/5/2017) lusa, selepas ibadah Salat Jumat.
Ahli hukum Todung Mulya Lubis mengatakan, seharusnya semua pihak menunggu vonis dari majelis hakim, sebelum memutuskan untuk melakukan aksi.
"Kita menunggu vonis dari majelis hakim. Kita ingin berdasarkan fakta, alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku," kata Todung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (3/5/2017).
Dia menegaskan, aksi yang dilakukan bisa berpotensi menimbulkan tekanan bagi para majelis hakim, yang juga bisa merusak sistem peradilan di Indonesia.
"Kita tidak ingin pengadilan ini kalah dengan intimidasi dan demonstrasi. Kita tidak ingin kalah dengan mobokrasi, intimidasi, dan tekanan," tutur Todung.
Menurutnya, apa yang terjadi saat ini memang sudah banyak tekanan. Terlebih apa yang terjadi di media sosial sejak kasus dugaan penistaan agama bergulir di pengujung tahun lalu.
"Di media sosial ini, semuanya intimidasi. Seolah-olah pengadilan ini disuruh memutuskan bersalah," ujarnya.
Putusan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan dibacakan pada 9 Mei mendatang. Ahok dituntut hukuman pidana selama satu tahun penjara dengan masa percobaan selama dua tahun. (*)