Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Todung Mulya Lubis Serahkan Petisi Ahok ke PN Jakarta Utara

Petisi itu juga berisi permintaan agar proses hukum yang dijalani Ahok dalam kasus ini bisa berjalan adil tanpa intervensi terhadap majelis hakim.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktisi Hukum Todung Mulya Lubis mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rabu (3/5/2017) siang tadi.

Todung mengaku mewakili inisiator petisi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak menista agama.

Ia tiba di PN Jakarta Utara bersama dengan sejumlah praktisi hukum lainnya untuk menyampaikan petisi yang menurutnya telah ditandatangani oleh sepuluh ribu netizen atau pengguna internet.

Petisi itu juga berisi permintaan agar proses hukum yang dijalani Ahok dalam kasus ini bisa berjalan adil tanpa intervensi terhadap majelis hakim yang menangani perkara ini.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas