Todung Mulya Lubis Serahkan Petisi Ahok ke PN Jakarta Utara
Petisi itu juga berisi permintaan agar proses hukum yang dijalani Ahok dalam kasus ini bisa berjalan adil tanpa intervensi terhadap majelis hakim.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktisi Hukum Todung Mulya Lubis mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rabu (3/5/2017) siang tadi.
Todung mengaku mewakili inisiator petisi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak menista agama.
Ia tiba di PN Jakarta Utara bersama dengan sejumlah praktisi hukum lainnya untuk menyampaikan petisi yang menurutnya telah ditandatangani oleh sepuluh ribu netizen atau pengguna internet.
Petisi itu juga berisi permintaan agar proses hukum yang dijalani Ahok dalam kasus ini bisa berjalan adil tanpa intervensi terhadap majelis hakim yang menangani perkara ini.(*)
BERITA REKOMENDASI