Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

GNPF MUI Sambangi Komisi Yudisial Minta Awasi Sidang Vonis Ahok

"Kami datang ke sini untuk meminta kepada KY agar dapat melakukan tugas dan fungsinya secara baik ada persidangan putusan Ahok 9 Mei besok,"

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
zoom-in GNPF MUI Sambangi Komisi Yudisial Minta Awasi Sidang Vonis Ahok
Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI terlihat mengunjungi kantor Komisi Yudisial (KY), Kamis (4/5/2017) pagi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI terlihat mengunjungi kantor Komisi Yudisial (KY), Kamis (4/5/2017) pagi.

Ketua GNPF MUI, Bachtiar Nasir mengatakan kedatangan mereka ke KY untuk meminta lembaga peradilan itu melakukan tugas dan fungsinya mengawasi putusan majelis hakim.

Terutama, kepada Majelis Hakim yang saat ini akan memutus perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Kami datang ke sini untuk meminta kepada KY agar dapat melakukan tugas dan fungsinya secara baik ada persidangan putusan Ahok 9 Mei besok," kata Bachtiar.

Baca: Ahok: Jika Ingin Dirikan Bangunan, Warga Kampung Akuarium Lebih Baik Tunggu Pak Anies Dilantik

Baca: Ahok: Sekarang Terbuka, Kenapa Kita meragukan Hakim ?

BERITA TERKAIT

Selain itu, dirinya juga meminta kepada KY untuk menyampaikan kepada Majelis Hakim agar tetap independen dan memutus berdasar pada fakta persidangan.

Ketua KY, Aidil Fitriciada yang menemui rombongan GNPF MUI menyampaikan apresiasinya karena telah mengedepankan proses hukum dalam segala tuntutannya.

"Ini menjadi hal yang baik dan modal besar bangsa Indonesia apabila ummat muslim dapat mengedepankan proses hukum dalam segala perbuatannya," kata dia.

Dalam rombongan, hadir pula Pembina GNPF, Didin Hafiduddin, Politikus Muda Golkar Ahmad Doli Kurnia, serta kuasa hukum GNPF MUI lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas