Sandiaga Larang Perusahaannya Ikut Lelang Terbuka Penjualan Saham Pemprov di Perusahaan Bir
Sandiaga Uno mengatakan untuk penjualannya akan dilakukan sistem lelang terbuka yang diawali pengkajian oleh tim yang ia bentuk.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sandiaga Salahudin Uno bertekad untuk melepas saham milik Pemprov Jakarta di perusahaan bir.
Sandiaga Uno mengatakan untuk penjualannya akan dilakukan sistem lelang terbuka yang diawali pengkajian oleh tim yang ia bentuk.
Karena tidak sesuai dengan visi dan misi yang ia bawa, Sandiaga Uno melarang keras perusahaan yang berada di bawah naungannya untuk ikut lelang saham perusahaan bir tersebut.
"Saya dan Anies Baswedan punya tekad menghadirkan kesejahteraan dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Kepemilikan saham Pemprov Jakarta di perusahaan bir tidak sesuai dengan portofolio kami."
"Saya juga sudah melarang perusahaan yang berkaitan dengan saya untuk ikut lelang terbuka penjualan saham Pemprov Jakarta di perusahaan bir tersebut karena tidak sesuai visi dan misi saya," tegasnya.
Hal itu disampaikannya usai kunjungan ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jakarta di Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2017).
Sandiaga Uno mengatakan proses penjualan akan segera dilakukan usai penetapan dirinya dan Anies Baswedan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Pilkada Jakarta 2017.
Hal itu dimulai dengan menetapkan prosesnya.
"Yang pasti 'disclosed' oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dan oleh karena itu kami terapkan sistem lelang terbuka. Proses detailnya nanti kita sampaikan setelah penetapan," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.