Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies dan Sandiaga Pernah Terobos 'Busway', Kalau Ahok?

Menurut Anies, dalam perjalanan sebagai cagub yang berkampanye, otoritas memilih jalan ada pada personel polisi yang memberi pengawalan melekat.

Editor: Sanusi
zoom-in Anies dan Sandiaga Pernah Terobos 'Busway', Kalau Ahok?
KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR
Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Sandiaga melewati jalur busway di Jalan Salemba Raya untuk sampai ke pesta rakyat merayakan kemenangan bersama relawan Posko Cicurug, Jumat (5/5/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Sandiaga Uno terpantau masuk busway ketika akan menghadiri pesta kemenangan bersama relawan dan pendukungnya di Posko Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017) sore.

Sandiaga mengaku tidak menyadari hal itu dan meminta kepada pengawalannya agar hal itu tidak terulang lagi.

"Hah? Tadi masuk jalur busway, enggak bisa ini, enggak boleh, aku enggak mau, tolong diingatkan," kata Sandiaga.

Hal yang sama pernah dialami pasangannya, Gubernur terpilih Anies Baswedan. Dalam perjalanan ke acara debat cagub di Hotel Bidakara, Jumat (13/1/2017) malam, dia menggunakan jalur bus Transjakarta atau busway koridor 9 atau ruas Jalan Gatot Subroto.

Menurut Anies, dalam perjalanan sebagai cagub yang berkampanye, otoritas memilih jalan ada pada personel polisi yang memberi pengawalan melekat.

Polisi bertugas mengawal agar cagub-cawagub terhindar dari bahaya, juga mengawal dalam perjalanan agar cagub-cawagub terbebas dari macet.

"Kalau saya yang menyetir sebagai pribadi, maka keliru, kalau polisi bertugas maka polisi nemiliki otoritas untuk mengambil keputusan. Bahkan verboden sekalipun kalau polisi bertugas, polisi bisa ambil keputusan," ujar Anies.

Berita Rekomendasi

Lalu bagaimana dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok?

Kepala Satuan Patroli dan Pengawalan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Slamet Widodo mengatakan, Ahok mencanangkan larangan masuk busway bagi kendaraan selain Transjakarta, ambulans, pemadam kebakaran, dan mobil berplat RI.

"Kalau aturan, Gubernur pernah membuat ya, plat RI boleh, kalau RFR dan RFS itu hariannya kan," kata Slamet, kepada Kompas.com.

Slamet mengatakan pada praktiknya setahun belakangan ini, kendaraan bisa saja masuk busway jika situasi menuntut seperti itu. Tamu negara dan pejabat misalnya, punya kegiatan terjadwal yang sudah disampaikan ke traffic management center (TMC) sehingga bisa dialihkan melalui busway apabila macet tidak memungkinkan.

"Kalau Pak Gubernur ( Ahok), dia yang enggak mau masuk (busway)," ujar Slamet.

Slamet mengatakan kemacetan di Jakarta kadang sudah sangat parah. Apalagi saat banyaknya proyek pembangunan, kadang masuk busway menjadi satu-satunya jalan agar orang yang bersangkutan bisa memenuhi kegiatan terjadwal.(Nibras Nada Nailufar)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas