Bakal Diminta Pertanggungjawaban Tuhan, Hakim Diminta Putuskan Sesuai Hati Nurani
Syamsul juga berharap agar majelis hakim memutus dengan mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Syamsul Hilal salah seorang pelapor kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama hadir mengawal sidang pembacaan putusan oleh majelis hakim di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (9/5/2017).
Kehadirannya untuk melihat langsung jalanannya persidangan. Selain itu, Syamsul juga berharap agar majelis hakim memutus dengan mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat.
"Hakim harus benar memutus sesuai dengan hati nuraninya, karena hakim akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah SWT, serta pertanggungjawaban kepada masyarakat Indonesia dan dunia," kata Syamsul kepada wartawan di lokasi.
Menurutnya, jika hakim memutus Ahok bebas atau lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), maka hal tersebut bisa jadi merupakan sinyal merosotnya hukum di Indonesia.
"Besar harapan kami jangan sampai mau diintervensi. Karena seandainya pada hari ini terdakwa sebagai penista agama diputuskan bebas atau diputuskan lebih rendah dari tuntutan JPU maka ini adalah awal kematian hukum di Indonesia. Karena ini jadi preseden akan menjadi satu tonggak nantinya bahwa akan muncul para penista-penista agama yang lain," katanya.
Sementara itu terpantau di sidang, hadirin yang terdiri dari pendukung Ahok, sejumlah anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) dan perwakilan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) sudah memenuhi bangku penonton.
Meski demikian, sidang pembacaan putusan baru akan dimulai pukul 09.00 WIB. Penjagaan di sekitar lokasi sidang juga tampak diperketat. Hadirin yang ingin menyaksikan jalannya persidangan secara langsung harus melewati dua kali pengecekan barang dan metal detector.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.