Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bakal Diminta Pertanggungjawaban Tuhan, Hakim Diminta Putuskan Sesuai Hati Nurani

Syamsul juga berharap agar majelis hakim memutus dengan mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bakal Diminta Pertanggungjawaban Tuhan, Hakim Diminta Putuskan Sesuai Hati Nurani
TRIBUNNEWS.COM/GLERY
Sidang Ahok 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Syamsul Hilal salah seorang pelapor kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama hadir mengawal sidang pembacaan putusan oleh majelis hakim di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (9/5/2017).

Kehadirannya untuk melihat langsung jalanannya persidangan. Selain itu, Syamsul juga berharap agar majelis hakim memutus dengan mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat.

"Hakim harus benar memutus sesuai dengan hati nuraninya, karena hakim akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah SWT, serta pertanggungjawaban kepada masyarakat Indonesia dan dunia," kata Syamsul kepada wartawan di lokasi.

Menurutnya, jika hakim memutus Ahok bebas atau lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), maka hal tersebut bisa jadi merupakan sinyal merosotnya hukum di Indonesia.

"Besar harapan kami jangan sampai mau diintervensi. Karena seandainya pada hari ini terdakwa sebagai penista agama diputuskan bebas atau diputuskan lebih rendah dari tuntutan JPU maka ini adalah awal kematian hukum di Indonesia. Karena ini jadi preseden akan menjadi satu tonggak nantinya bahwa akan muncul para penista-penista agama yang lain," katanya.

Sementara itu terpantau di sidang, hadirin yang terdiri dari pendukung Ahok, sejumlah anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) dan perwakilan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) sudah memenuhi bangku penonton.

Berita Rekomendasi

Meski demikian, sidang pembacaan putusan baru akan dimulai pukul 09.00 WIB. Penjagaan di sekitar lokasi sidang juga tampak diperketat. Hadirin yang ingin menyaksikan jalannya persidangan secara langsung harus melewati dua kali pengecekan barang dan metal detector.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas